Oknum Sekretaris Desa Asal Lebak Dalangi Perampokan di Rumah Pasangan Suami Istri Juragan Sembako.
para pelaku ini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas) dengan ancaman di atas 10 tahun penjara.
Category: Oknum Sekretaris Desa Asal Lebak Dalangi Perampokan di Rumah Pasangan Suami Istri Juragan Sembako