Depok Hapuskan Surat Keterangan Usaha dan Domisili Usaha, Pebisnis Cukup Isi Formulir untuk Didata.
Mulai 1 Januari 2020, Pemerintah Kota Depok akan meniadakan layanan penerbitan Surat Keterangan Usaha atau Surat Keterangan Domisili Usaha.
Category: Pebisnis Cukup Isi Formulir untuk Didata