MAHFUD MD Jelaskan Dasar Hukum Pemerintah Tolak WNI Ikut ISIS Masuk Indonesia, Tanpa Pengadilan Lagi.
Mahfud MD menunjukkan dasar hukum WNI ikut ISIS otomatis akan kehilangan kewarganegaraan tanpa melalui proses peradilan.
Category: Tanpa Pengadilan Lagi