Jasa Raharja Santuni Rp 50 Juta Meninggal Dunia dan Rp 20 Juta Korban Luka Kecelakaan Maut di Subang.
JASA RAHARJA memberikan santunan kepada seluruh korban kecelakaan mau di Subang yang terjadi pada Sabtu (18/1/2020) sekitar pukul 17.00.
Perubahan Akan Berarti Jika Kita Mengusahan Berubah
Jasa Raharja Santuni Rp 50 Juta Meninggal Dunia dan Rp 20 Juta Korban Luka Kecelakaan Maut di Subang.
JASA RAHARJA memberikan santunan kepada seluruh korban kecelakaan mau di Subang yang terjadi pada Sabtu (18/1/2020) sekitar pukul 17.00.