VIDEO: Palsukan Akta Nikah Untuk Kuasai Tanah Rp 40 Miliar, Pendeta Gadungan dan Terapis Ditangkap : Blog Sindi

VIDEO: Palsukan Akta Nikah Untuk Kuasai Tanah Rp 40 Miliar, Pendeta Gadungan dan Terapis Ditangkap. Mereka berkomplot memalsukan sejumlah akta otentik, untuk dapat menguasai surat atau sertifikat tanah di Bintaro, Jakarta Selatan senilai Rp 40 Miliar

Leave a comment