Tak Hanya Sanksi Denda, Satpol PP DKI Jakarta Bakal Pidanakan Perusahaan Reklame Nakal.
SATUAN Polisi Pamong Praja DKI Jakarta akan menindak tegas perusahaan reklame yang tidak berizin mulai tahun 2020 ini.
Perubahan Akan Berarti Jika Kita Mengusahan Berubah
Tak Hanya Sanksi Denda, Satpol PP DKI Jakarta Bakal Pidanakan Perusahaan Reklame Nakal.
SATUAN Polisi Pamong Praja DKI Jakarta akan menindak tegas perusahaan reklame yang tidak berizin mulai tahun 2020 ini.