Kasus Dugaan Salah Tangkap Sopir Taksi Online, Saksi Korban Ngaku Terima Uang Damai Rp 12 Juta.
PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang dugaan salah tangkap sopir taksi online, Ari Darmawan, Rabu (12/2/2020).
Perubahan Akan Berarti Jika Kita Mengusahan Berubah
Kasus Dugaan Salah Tangkap Sopir Taksi Online, Saksi Korban Ngaku Terima Uang Damai Rp 12 Juta.
PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang dugaan salah tangkap sopir taksi online, Ari Darmawan, Rabu (12/2/2020).