AKHIRNYA PN Jakarta Utara Vonis Bebas Murni Empat Terdakwa Kasus Perjudian Online.
Empat terdakwa kasus perjudian online, Anjad Fendi Badriawan, Bim Prasetyo, Pipingan Tjok, dan Aditya Wijaya divonis bebas murni, Jumat (21/2/2020).
Perubahan Akan Berarti Jika Kita Mengusahan Berubah
AKHIRNYA PN Jakarta Utara Vonis Bebas Murni Empat Terdakwa Kasus Perjudian Online.
Empat terdakwa kasus perjudian online, Anjad Fendi Badriawan, Bim Prasetyo, Pipingan Tjok, dan Aditya Wijaya divonis bebas murni, Jumat (21/2/2020).