KPK Setop Penyelidikan 36 Perkara, Kata Firli Bahuri Agar Tidak Disalahgunakan untuk Pemerasan.
Perkara-perkara yang disetop itu terhitung sejak pimpinan jilid V dilantik Presiden Joko Widodo pada 20 Desember 2019 hingga 20 Februari 2020.
Perubahan Akan Berarti Jika Kita Mengusahan Berubah
KPK Setop Penyelidikan 36 Perkara, Kata Firli Bahuri Agar Tidak Disalahgunakan untuk Pemerasan.
Perkara-perkara yang disetop itu terhitung sejak pimpinan jilid V dilantik Presiden Joko Widodo pada 20 Desember 2019 hingga 20 Februari 2020.