KPK Setop Penyelidikan 36 Perkara, Kata Firli Bahuri Agar Tidak Disalahgunakan untuk Pemerasan : Blog Sindi

KPK Setop Penyelidikan 36 Perkara, Kata Firli Bahuri Agar Tidak Disalahgunakan untuk Pemerasan. Perkara-perkara yang disetop itu terhitung sejak pimpinan jilid V dilantik Presiden Joko Widodo pada 20 Desember 2019 hingga 20 Februari 2020.

Leave a comment