3 Driver Opang Peras Penumpang Jadi Tersangka, di Awal Sebut Angka 25 Setelah Tiba Minta Rp 750 Ribu.
APARAT Polsek Tanjung Duren menetapkan tiga pengemudi ojek pangkalan (opang) yang mematok tarif hingga Rp 750 ribu, menjadi tersangka.
Perubahan Akan Berarti Jika Kita Mengusahan Berubah
3 Driver Opang Peras Penumpang Jadi Tersangka, di Awal Sebut Angka 25 Setelah Tiba Minta Rp 750 Ribu.
APARAT Polsek Tanjung Duren menetapkan tiga pengemudi ojek pangkalan (opang) yang mematok tarif hingga Rp 750 ribu, menjadi tersangka.