Kasus Pembunuhan Berencana Ayah dan Anak, Kuasa Hukum: Panggil Dukun Santet Bukan untuk Membunuh.
Ketiga terdakwa menghadirkan dukun atas permintaan terdakwa Aulia Kesuma untuk membunuh Edi Candra Purnama atau Pupung Sadili dengan cara menyantetnya
Category: Kuasa Hukum: Panggil Dukun Santet Bukan untuk Membunuh