Kasus Pembunuhan Berencana Ayah dan Anak, Kuasa Hukum: Panggil Dukun Santet Bukan untuk Membunuh.
Ketiga terdakwa menghadirkan dukun atas permintaan terdakwa Aulia Kesuma untuk membunuh Edi Candra Purnama atau Pupung Sadili dengan cara menyantetnya
Perubahan Akan Berarti Jika Kita Mengusahan Berubah
Kasus Pembunuhan Berencana Ayah dan Anak, Kuasa Hukum: Panggil Dukun Santet Bukan untuk Membunuh.
Ketiga terdakwa menghadirkan dukun atas permintaan terdakwa Aulia Kesuma untuk membunuh Edi Candra Purnama atau Pupung Sadili dengan cara menyantetnya