Komplotan Pembuat KTP, SIM, Ijazah, atau Surat Nikah Palsu Sehari Jadi Patok Tarif Rp 500 Ribu.
untuk menjaring pemohon yang ingin dibuatkan KTP, SIM, ijazah, dan surat nikah, dengan menjajakan jasanya melalui media sosial.
Tag: Komplotan Pembuat KTP