Pusat Studi Perkotaan : Kegiatan di Monas Sebagai Cagar Budaya Tidak Bisa Digelar Sembarangan.
Pusat Studi Perkotaan mengingatkan Pemprov DKI Jakarta kegiatan pembangunan di kawasan Monas sebagai cagar budaya tidak bisa sembarangan.
Tag: Pusat Studi Perkotaan : Kegiatan di Monas Sebagai Cagar Budaya Tidak Bisa Digelar Sembarangan